Sebelas Kades di Kampar Jalin Kerjasama dengan Firma Hukum Simanungkalit Huang & Partners
Kampar, Detak Indonesia -- Firma Hukum Simanungkalit Huang & Partners, jalin perjanjian kerjasama dalam pemberian jasa hukum secara gratis untuk 11 Kepala Desa dan perangkatnya di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Ini merupakan pilot proyek melakukan penyuluhan hukum di tengah masyarakat, khususnya kepala desa ataupun pejabat maupun perangkatnya secara gratis yang diberikan advokat di Provinsi Riau.
"Kita akan lakukan penyuluhan secara berkala di setiap desa, waktunya nanti akan disepakati bersama," kata Tommy Freddy Manungkalit SKom SH MH didampingi Perianto Agus Pardosi SH di hadapan para kepala desa maupun pejabat di Cafe Kopi yang berada Jalan Pasir Putih, Jumat, 23 Mei 2025.
Menurut Tommy, pemberian sosialisasi penyuluhan hukum ini bertujuan, menyadarkan para kades, warga maupun pejabat atau perangkatnya, agar dapat menyelesaikan masalah tanpa bersangkut-paut dengan hukum di desa masing-masing.
"Untuk pelaksanaan penyuluhan hukum ini, tim kita dari Firma Hukum Simanungkalit Huang & Partner, siap memberikan penyuluhan tanpa dipungut biaya. Kita harapkan, kesadaran hukum dapat ditanamkan, sekaligus menjadi landasan para kades dan warga juga pejabat saat melayani masyarakat, sehingga hukum dapat difungsikan sebagai media dalam menyalurkan interaksi sosial," tambah Tommy yang sejak 1995 lalu sudah berkecimpung di dunia lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan kini menjadi lawyer/advokat.
Tulis Komentar